Kebebasan warga negara untuk menyampaikan pendapat cenderung terlalu berlebihan baik itu secara langsung maupun melalui media sosial. Namun potensi provokasi untuk memecahbelah bangsa sangat kentara sekali. Oleh karena itu pemerintah harus membuat aturan yang mana siapa saja dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk memecah belah NKRI diberikan hukuman yang setimpal. Jika tidak demikian maka keadaan stabilitas negara akan terus terganggu dan goyang yang mana dapat membuat tidak tenang warga negara yang lain. Upaya memecah belah NKRI dari segelintir orang ini tidak bisa dianggap remeh, karena bisa mempengaruhi yang lain. Bahkan sebagian kelompok masyarakat dengan sangat berani mengibarkan bendera negara yang akan mereka dirikan dan diposting di media sosial dengan sangat berani. Negara harus memiliki wibawa dan setiap warga harus taat hukum tidak boleh semaunya melakukan apapun yang dapat memecahbelah bangsa dan negara. Jika dibiarkan begitu saja maka pemecahbelah bangsa ini bisa mempengaruhi yang lain, jika terus berlanjut maka disintegrasi bangsa akan benar-benar terjadi. Hukuman yang setimpal harus segera diterapkan jangan sampai menjadi virus perusak yang akan menggerogoti persatuan dan kesatuan bangsa. Ancaman paling berbahaya justru dari dalam negeri sehingga pemerintah dan semua elemen bangsa harus hati-hati dalam menjaga wilayah kesatuan negara kita jangan sampai dirusak dari dalam.
